Menurut gue nggak ada tuh yang namanya perceraian kalo seandainya
Setiap suami - istri menikah secara bebas (tidak ada paksaan dari orang lain) dan saling mencintai. Kemudian mereka membuat kesepakatan untuk menjadi suami - istri dalam suka - duka hingga maut memisahkan mereka
What do you think about that?
Do you agree with me?
Rabu, 17 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Hm...nice.
Posting Komentar